Bissmillahirohmanirohim,
masyarakat Indonesia itu unik , suka mencari celah dari aturan dan gak heran slogan damai itu indah dan wani piro kerap menjadi bahan olok-olokan buat kita.
sebuah realita yang memalukan buat kita . . . .
setiap pagi hampir dipastikan kita dapat dengan mudah menjumpai pelanggaran lalu lintas, mobil dan motor masuk jalur busway . . . ya memang kalau melihat aturan dendanya memang ngeri juga setiap pelanggaran akan di kenakan denda 500.000 untuk motor dan 1.000.000 untuk mobil per kasus. . .
kedepanya mungkin gak perlu seperti ini. . . kuat mbayar silahkan pake jalur busway. . .
akhir -akhir ini beredar isu kalau setiap halte busway sudah di pasangi camera CCTV yang merekam siapa aja yang masuk dan kabar terakhir cctv tersebut sudah terintegrasi dengan camera CCTV NTMC . . .
nah . . . karena sudah terintegrasi maka dengan sangat mudah menghitung apa aja yang masuk jalur busway A ( misalnya) dalam setahun tinggal kalikan denda dan di akumulasi setahun dan dibayarkan ketika perpanjangan STNK . . .
kebayang bagi yang hoby masuk jalur busway dalam setahun berapa ratus kali masuk jalur busway. . . . bisa-bisa mahalan dendanya daripada harga kendaraanya sendiri. . . . lebih parah lagi kalau mobilnya di rentalin. . . .. bisa kukut. . .
mari taati peraturan lalu lintas . . .